![]() |
| Wakil Menteri Imipas, Silmy Karim |
Jakarta -- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) secara resmi mengumumkan seleksi terbuka untuk pengisian jabatan strategis Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Seleksi ini dibuka secara luas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, Polri hingga masyarakat profesional non-ASN yang memenuhi persyaratan.
Wakil Menteri Imipas, Silmy Karim, yang juga bertindak sebagai Ketua Panitia Seleksi, mengajak seluruh pihak yang memiliki kompetensi dan integritas untuk berpartisipasi dalam proses seleksi tersebut. Ia menegaskan bahwa proses ini merupakan kesempatan terbuka bagi putra-putri terbaik bangsa untuk berkontribusi dalam memperkuat tata kelola keimigrasian dan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Imipas.
“Pada kesempatan ini, kami mengundang para ASN, TNI, Polri dan Non ASN untuk dapat mengikuti seleksi terbuka jabatan Dirjen Imigrasi dan Kepala BPSDM Imipas,” kata Silmy Karim dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/3/2026).
Silmy menjelaskan bahwa para pendaftar wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum dan khusus yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi. Persyaratan umum meliputi rekam jejak jabatan yang baik, memiliki integritas dan moralitas yang tinggi, pengalaman kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar, serta kondisi kesehatan jasmani dan rohani yang memadai.
Selain itu, para peserta juga diwajibkan memiliki penilaian prestasi kerja minimal bernilai baik dalam dua tahun terakhir. Calon peserta juga tidak boleh sedang dalam proses pemeriksaan atau menjalani hukuman disiplin tingkat sedang maupun berat. Selain itu, seluruh peserta diwajibkan telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Selain persyaratan umum, kami sertakan pula persyaratan khusus yang mengatur tentang kualifikasi pendidikan, pangkat, dan usia sebagaimana tertuang dalam pengumuman tersebut,” ujar Silmy.
Ia menambahkan bahwa proses seleksi terbuka ini akan dilaksanakan melalui lima tahapan. Tahap pertama dimulai dengan proses pendaftaran yang dibuka selama 19 hari, yakni mulai 9 hingga 27 Maret 2026. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan seleksi administrasi yang berlangsung selama empat hari, yaitu dari tanggal 30 Maret hingga 2 April 2026.
Tahapan berikutnya meliputi Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural (asesmen), Uji Kompetensi Bidang Teknis, wawancara akhir, serta tes kesehatan bagi para peserta yang lolos hingga tahap akhir. Seluruh proses tersebut dirancang untuk menjaring calon pimpinan yang memiliki kapasitas, integritas dan profesionalitas tinggi dalam memimpin institusi strategis di lingkungan Imipas.
Silmy juga menjelaskan bahwa pelaksanaan seleksi Dirjen Imigrasi gelombang kedua dilakukan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon peserta. “Untuk jabatan Dirjen Imigrasi, pelaksanaan gelombang pertama dan gelombang kedua merupakan rangkaian proses seleksi yang keseluruhan hasilnya tetap diperhitungkan,” jelasnya.
Informasi mengenai seleksi gelombang pertama Dirjen Imigrasi yang sebelumnya telah diumumkan pada Jumat, 25 Juli 2025 dapat diakses melalui laman resmi panitia seleksi di https://pansel.kemenimipas.go.id. Silmy menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran tidak dipungut biaya apapun.
“Seluruh pendaftaran tidak dipungut biaya, dan seleksi ini merupakan kesempatan untuk memberikan pengabdian kepada bangsa dan negara melalui penugasan di Kementerian Imipas,” pungkas Silmy.
Laporan: Tim Jerujidata.my.id
Editor: Redaksi


