![]() |
| AKP Irwanta Sembiring saat menerima penghargaan Selektif News Award 2026 (Foto: Modifikasi by AI) |
PEMATANGSIANTAR — Perjalanan panjang di dunia penegakan hukum menjadi bagian yang mengantarkan AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H. meraih apresiasi Selektif News Award 2026. Perwira yang kini dipercaya sebagai Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar tersebut menerima penghargaan kategori Tokoh Penegakan Hukum Inspiratif Kota Pematangsiantar 2026, atas dedikasi dan kiprahnya dalam menghadapi persoalan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pemimpin Redaksi Selektif News, Zulfandi Kusnomo, dalam rangkaian HUT ke-4 Selektif News dan HUT ke-2 Bossmuda News di Sobat Bikers Cafe, Jalan H. Adam Malik, Kota Pematangsiantar, Minggu, 9 Agustus 2026. Momen tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap aparat yang dinilai memiliki pengalaman panjang serta menunjukkan capaian nyata dalam menjalankan tugas penegakan hukum di tengah masyarakat.
Sebelum dipercaya bertugas di Pematangsiantar, Irwanta telah memiliki pengalaman di bidang reserse. Ia sebelumnya bertugas sebagai Panit I Unit 4 Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara. Sejumlah catatan pemberitaan mengenai perjalanan tugasnya mencatat keterlibatan dalam berbagai pengungkapan perkara narkotika dengan barang bukti besar. Salah satu yang menonjol adalah pengungkapan 1 ton 60 kilogram ganja pada 2015, sementara pada periode berikutnya ia juga terlibat dalam sejumlah pengungkapan sabu dengan barang bukti puluhan kilogram.
Pengalaman menangani perkara berskala besar tersebut kemudian menjadi bagian dari modal profesional ketika Irwanta dipercaya menjabat Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar pada Juli 2025. Jabatan tersebut menuntut kemampuan memimpin personel sekaligus mengembangkan berbagai informasi menjadi pengungkapan perkara. Tantangan yang dihadapi juga semakin kompleks karena narkotika tidak hanya beredar melalui satu pola, melainkan dapat melibatkan jaringan, perantara hingga pelaku yang berulang kali melakukan tindak pidana.
Catatan kinerja Satresnarkoba sepanjang Januari hingga Juni 2026 memperlihatkan intensitas kerja tersebut. Dalam periode itu, Polres Pematangsiantar mencatat 69 kasus tindak pidana narkotika dengan 91 tersangka. Sebanyak 32 tersangka merupakan residivis. Dari seluruh perkara tersebut, aparat mengamankan 1.455,68 gram sabu, 9.543,39 gram ganja, 38 butir ekstasi serta 18,02 mililiter cairan vape yang mengandung etomidate. Kepolisian memperkirakan pengungkapan tersebut memiliki potensi menyelamatkan sekitar 35.672 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Capaian lain yang menjadi perhatian terjadi dalam Operasi Antik Toba 2026. Operasi yang berlangsung pada 13 Mei hingga 2 Juni tersebut menghasilkan 18 kasus dengan 29 tersangka. Barang bukti yang disita mencapai 1.143,05 gram sabu, 17 butir ekstasi, 7.092,87 gram ganja serta dua vape yang mengandung etomidate. Berdasarkan perhitungan kepolisian, barang bukti tersebut diperkirakan berpotensi menyelamatkan sekitar 27.010 jiwa. Hasil itu menjadi salah satu catatan penting dalam upaya menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Namun, kerja pemberantasan narkotika tidak hanya berlangsung melalui operasi besar. Informasi masyarakat juga menjadi salah satu sumber penting bagi Satresnarkoba. Pada Juni 2026, petugas menindaklanjuti informasi mengenai dugaan peredaran narkotika di Jalan Singosari hingga mengamankan seorang residivis berinisial AM. Polisi menemukan enam paket sabu dengan berat bruto 1,77 gram dan dua paket ganja dengan berat bruto 1,49 gram. Sebelumnya, pada Agustus 2025, Irwanta juga memimpin Gerebek Sarang Narkoba di Kecamatan Siantar Utara yang menemukan sejumlah orang positif menggunakan sabu dan kemudian diarahkan untuk menjalani proses penanganan serta rehabilitasi sesuai mekanisme yang berlaku.
Rangkaian pengalaman, pengungkapan dan langkah pencegahan tersebut menjadi bagian dari alasan Selektif News memberikan apresiasi kepada AKP Irwanta Sembiring. Melalui kategori Tokoh Penegakan Hukum Inspiratif Kota Pematangsiantar 2026, penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan amanah. Dari pengalaman mengungkap perkara narkotika dalam skala besar sebelum bertugas di Pematangsiantar hingga memimpin puluhan pengungkapan di wilayah tersebut, perjalanan Irwanta menjadi gambaran bahwa penegakan hukum membutuhkan pengalaman, ketegasan, kerja tim dan dukungan masyarakat. Selektif News berharap semangat tersebut terus berlanjut untuk menciptakan Pematangsiantar yang semakin aman dari ancaman narkotika.
Laporan: Tim Jeruji Data
Editor: Redaksi




